CORE VALUE BERAKHLAK SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN BUDAYA KERJA ASN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Senin, 16 Oktober 2023 WIB
Core Value BerAKHLAK Sebagai Upaya Peningkatan Budaya Kerja ASN di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
A. Latar Belakang
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK pada tanggal 27 Juli 2021. Core Value BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core value BerAKHLAK ini di latar belakangi karena adanya perbedaan penerjemahan terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu Kemenpan-RB menetapkan core value baru untuk menciptakan persepsi yang sama atas nilai-nilai dasar ASN Core Value BerAKHLAK juga merupakan penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada diberbagai instansi pemerintahan. Adapun core value ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.” Dengan adanya core values BerAKHLAK ini maka ASN memiliki ciri khas budaya kerja kerja yang berbeda dengan organisasi lainnya. Adanya core values BerAKHLAK ini diharapkan dapat menciptakan semangat baru bagi ASN dalam melaksanakan tugas mereka untuk melayani masyarakat dalam proses pembangunan negara. Sehingga pada akhirnya kinerja daripada ASN akan mengalami peningkatan, yang artinya sejalan dengan konsep "Bangga Melayani Bangsa" yang sudah diperkenalkan.
B. Landasan Hukum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
C. Penjelasan
Core Values BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tujuan diluncurkannya Core Values BerAKHLAK adalah untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang berintegritas dan profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” sebagai wujud nyata dari strategi penguatan budaya kerja lewat transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) dan semangat melaksanakan ketentuan perundang-undangan tentang ASN (UU 5 Tahun 2014).
Adapun isi dari Core Values BerAKHLAK yang harus dipahami dan diinternalisasikan agar menjadi landasan budaya kerja bagi ASN adalah sebagai berikut:
1. BERorientasi Pelayanan: Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Ramah, Cekatan, Solutif dan Dapat Diandalkan
Melakukan Perbaikan Tiada Henti
Perwujudan Perilaku
Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dengan proaktif
Memenuhi kebutuhan masyarakat dengan responsif
Melayani masyarakat sesuai tupoksi
Menyelesaikan keluhan masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang persuasif
Menuntaskan semua pekerjaan
Mengucapkan salam dan sapa saat melayani
Menyediakan informasi yang aktual dan akurat
Melayani dengan standard yang sama kepada semua pihak, tanpa memandang kedudukan, jabatan, suku, agama, ras dan jenis kelamin
Memperbaiki tata kelola layanan manajemen ASN dengan inovatif
Menindaklanjuti setiap kritik dan saran
Melakukan benchmarking untuk mendapatkan wawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
2. Akuntable: Bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat disiplin dan berintegritas tinggi
Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efesien
Tidak Menyalahgunakan kewenangan Jabatan
Perwujudan Perilaku
Memenuhi janji dan komitment
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku
Bertanggung jawab atas hasil kerja dan bersedia dievaluasi
Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme
Memanfaatkan fasilitas BMN sesuai dengan peruntukannya
Mencari alternatif cara penggunaan sarana prasarana, dan alat kerja yang lebih hemat
Mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan
Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan
3. Kompeten: Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
Membantu Orang Lain Belajar
Melaksanakan Tugas dengan kualitas terbaik
Perwujudan Perilaku
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi terus-menerus
Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja bawahan dan atasan
Belajar secara mendiri maupun kolaboratif dengan antusias
Memberikan kesempatan orang lain menyampaikan pendapat
Membagikan pengetahuan dan pengalaman diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
Menyusun rencana kerja/anggran dengan spesifik
Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas
4. Harmonis: Saling peduli dan menghargai perbedaan
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
Suka Menolong Orang Lain
Membangun Lingkungan Kerja yang Kondusif
Perwujudan Perilaku
Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras dan jenis kelamin
Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan stakeholder
Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain
Membantu orang lain dengan responsif
Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan
Menyelesaikan konflikti antara rekan kerja, atasan dan bawahan dengan netral
Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan dan bawahan dengan sopan dan menjunjung tinggi etika
Menghindari diskusi yang fokus pada perbedaan SARA
5. Loyal: Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Memegang teguh ideologi Pancasila, UUD, setia kepada NKRI serta pemerintah yang sah
Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara
Menjaga Rahasia Jabatan
Perwujudan Perilaku
Menghindari tindakan, ucapan, perbuatan yang menjurus pada radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
Menyebarkan informasi yang mendukung keutuhan NKRI
Mencegah stuasi yang mengancam keutuhan NKRI
Bersikap dan berperilaku yang melindungi nama baik serta citra instansi
Melaksanakan keputusan pimpinan yang sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku
Menyebarkan informasi positif tentang ASN, Pemimpin Instansi dan Negara
Menyimpan informasi rahasia dengan cara dan pada tempat yang aman
Membagikan informasi rahasia hanya kepada pihak yang berwenang
Mencegah situasi yang mengancam rahasia jabatan dan negara
6. Adaptif: Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakaan serta menghadapi perubahan
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
Terus berinovasi dan mengembangkan kretivitas
Bertindak proaktif
Perwujudan Perilaku
Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja
Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan
Menguasai dinamika perkembangan teknologi
Menyampaikan ide dan gagasan untuk kemajuan instansi dengan berani
Membuat inovasi yang mendukung tujuan instansi secara konsisten
Mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masa mendatang dengan kritis
Menjalankan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi
Mengidentifikasi potensi masalah dan solusinya
Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru
Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik
7. Kolaboratif: Membangun kerjasama yang sinergis
Panduan Perilaku (Kode Etik)
Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
Menggerakan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama
Perwujudan Perilaku
Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan pekerjaan
Memuji keunggulan dan prestasi orang lain
Membagi tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban kepada setiap anggota tim kerja secara proporsional
Mengajukan diri terlibat dalam projek, secara sukarela
Bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan pekerjaan
Mengakui saat berbuat kesalahan
Mendorong rekan kerja, atasan,dan bawahan untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan instansi
Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan tim kerja
Mengoptimalkan sumber daya yang mendukung pencapaian kinerja instansi